Minggu, 23 November 2008


Wanita Prespektif Masyarakat Islam (bagian 2)
# Suara
Sudah menjadi dalil umum ditengah masyarakat kita bahwa "suara wanita adalah aurat". kalo kita cari tahu sumber dalil tersebut tidak pernah ada rujukan sama sekali dalam Alquran dan hadist hatta sampai Hadist Dhaif sekalipun. tapi banyak kaum muslim yang masih berfikir kalo suara perempuan adalah aurat.

ada yang beragumen dalil tersebut diambil dari cara wanita shalat yang menegur imam yang salah dengan tepuk tangan tidak menggunakan suara layaknya lelaki. perlu digaris bawahi bahwa kejadian itu hanya boleh terjadi dalam shalat dan tidak bisa ditarik keluar hukumnya ke area yang lain, karena hukum yang bersumber pada ibadah madhoh itu tidak bisa dijadikan rujukan untuk hukum ibadah lainnya, apalagi masalah suara perempuan. sehingga kita masih sering menjumpai pertemuan pengajian yang kalo akhwat ingin bertanya agar dituliskan saja melalui secarik kertas yang dibacakan oleh moderator nantinya. sedangkan bagi yang ikhwan boleh langsung bertanya. jika tujuannya adalah untuk menutup peluang keburukan, itu subjektif sekali mengambil dalil hukumnya karena buruk dari sisi mana dan untuk siapa. sedangkan yang beragumen suara adalah aurat sudah jelas sekali tidak ada dasarnya sama sekali.
Ada suara yang dilarang dalam islam, seperti dalam Alquran "walla tahdzona bi qowl" (alquran) yang artinya janganlah kalian mendayu-dayukan suara. hal ini berlaku untuk siapapun ikhwan ataupun akhwat. apabila suara yang dimaksudkan itu dibuat-buat atau dilembut-lembutkan dengan tujuan untuk menarik syahwat seseorang maka jelas hukumnya haram.
akhi fillah berikut penulis sampaikan kepada anda semua tentang shirah yang berhubungan dengan suara wanita.
Beberapa ulama ada yang melarang wanita berbicara didepan umum namun hal ini didasarkan pada prinsip untuk menutup peluang keburukan dan berdasarkan kondisional. Tidak pada setiap watku dan ruang kaum wanita tidak diperbolehkan untuk berbicara didepan umum terutama didepan Ikhwan-ikhwan.

* Asiyah binti Abu bakar adalah guru ummat yang mengajarkan tentang islam kepada generasi sahabat dan thabi'in. namun suaranya didengar langsung oleh mereka dan shohabiyah.
* Rasulullah SAW tidak pernah menutup telinganya atau menyuruh para shohabiyah menulis bagi yang ingin bertanya langsung pada beliau, baik diwaktu pengajian (formal) maupun informal. mereka diperkenankan langsung bertanya pada beliau.
* Umar bin Khatab mempersilahkan seorang wanita yang bernama Haulah berceramah didepan beliau didepan para sahabat lainnya waktu beliau menjadi Khalifah, umar mendengarkan sampai wanita tersebut selesai dan tidak berusaha untuk menhentikannya.

Akhy fillah banyak sekali jika kita ingin membaca shirah bagaimana islam mempelakukan wanita dan menempatkannya pada posisi yang tinggi. Saya belum menemukan shirah ataupun riwayat yang mengisahkan dilarangnya perempuan bersuara atau mengungkapkan pertanyaan kepada nabi dan para sahabatnya tanpa bersuara. Akhi fillah, tidaklah penting lagi pertanyaan yang mempetanyakan siapa yang lebih tinggi kedudukannya dihadapan Allah. karena yang membedakan kita bukanlah jenis kelaminnya tetapi ketaqwaannya. Jangan sampai manusia melampui batas dalam menganiaya wanita karena hal tersebut jelas-jelas dilarang oleh agama, sehingga gambar diatas tidak perlu terjadi jika kaum pria tau ilmu bagaimana memuliakan wanita. wallahualam..


0 comments:

Posting Komentar

Photobucket

Choose Language

Label Cloud

Thanx To Visit




ShoutMix chat widget



 

Design by Amanda @ Blogger Buster